Translate

[Pertemuan ke-3] Sosiologi Perilaku Menyimpang Tentang Perbedaan SPM Dengan Kriminologi dan Hukum.

           Jakarta, 19 Maret 2018

            Pada pertemuan kali ini, Pak Rahman mengatakan bahwa Sosiologi Perilaku Menyimpang berbeda dengan ilmu Kriminologi dan juga Hukum. Walau ketiga ilmu tersebut juga mempelajari tentang penyimpangan, namun terdapat beberapa perbedaan sehingga ilmu tersebut tidak dapat dikatakan sama.

            Beliau mencontohkan pada Kriminolog, pada Ilmu Kriminologi mempelajari tentang jika ada mayat tanpa identitas maka Kriminolog harus dapat menyimpulkan bahwa mayat tersebut merupakan hasil pembunuhan, atau hasil bunuh diri. Lalu jika pada Ilmu Hukum, tidak melihat aspek sosial yang menghasilkan tindakan penyimpangan, melainkan hanya melihat dari fakta yang ada. Dan yang terakhir Sosiologi Perilaku menyimpang mempelajari tentang bagaimana proses perilaku menyimpang dapat terjadi.

Featured Post

[Pertemuan ke-7] Sosiologi Perilaku Menyimpang Tentang Dimensi Pengendalian Sosial

Jakarta, 16 April 2018               Pada mata kuliah Sosiologi Perilaku Menyimpang hari ini Pak Rahman membahas tentang dimensi  ...