Translate

[Makalah] Review Kelompok "Anomie dan Disorganisasi Sosial"

Anomie dan Disorganisasi Sosial
Ikhtisiar Historis
Studi perkotaan dan lingkungan pada abad ke-19, khususnya di Eropa menunjukkan korelasi antara kenakalan dan kejahatan. Faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu kepadatan penduduk, usia, jenis kelamin, kemiskinan, dan pendidikan. Namun menurut Morris, faktor-faktor yang paling dominan tentang penyebab kejahatan adalah kemiskinan, ketidaktahuan, dan kepadatan penduduk. Tetapi kemudian minat awal dalam penelitian lingkungan ini menjadi hilang selama beberapa tahun. Setelah itu, hadir penelitian yang berbeda dari penelitian sebelumnya yaitu penggunaan luas peta dan grafik

[PowerPoint] Review Kelompok "Anomie dan Disorganisasi Sosial"

[Bahan Materi Mengenai SPM Ke-6] Tradisi Indonesia Yang Memiliki Perilaku Menyimpang

        Indonesia merupakan Negara yang kaya akan ragam seni budayanya dari sabang sampai merauke. Keanekaragaman budaya Indonesia merupakan aset yang tidak ternilai harganya, sehingga harus tetap dipertahankan dan terus dilestarikan. Seiring dengan perkembangan zaman banyak kebudayaan Indonesia yang tergerus oleh kemajuan teknologi.

[Bahan Materi Mengenai SPM Ke-5] Penyimpangan Yang Terjadi Di LP (Studi Kasus: LP Kelas 1 Cipinang)

Kondisi Sosial di LP Cipinang
Baik sebelum maupun sesudah ada gedung baru. LP Cipinang tetap saja penghuninya berjubel (sekitar 4000 orang pada bln Nopember 2006). Setengahnya adalah tahanan titipan dari Kejaksaan maupun Pengadilan. Sisanya adalah narapidana, yang sebagian besar (70%) adalah mereka yang harus menjalani hukuman diatas 1 tahun, 29 % dengan hukuman antara 3 bln dan 1 tahun, sisanya SH dan MT. Mereka menjadi penghuni Cipinang dilatari kejahatan yang bebeda, pencurian, penipuan, perampokan, narkoba, terorisme, pembunuhan, HAM berat, sampai kejahatan ekonomi dan korupsi.

[Bahan Materi Mengenai SPM Ke-4] Penyimpangan Pada Remaja

1.     Masa Remaja
          Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Pubertas yang dahulu dianggap sebagai tanda awal keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk pengkategorian remaja sebab usia pubertas yang dahulu terjadi pada akhir usia belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum usia 11 tahun.  Seorang anak berusia 10 tahun mungkin saja sudah (atau sedang) mengalami pubertas namun tidak berarti ia sudah bisa dikatakan sebagai remaja dan sudah siap menghadapi dunia orang dewasa. Ia belum siap menghadapi dunia nyata orang dewasa, meski di saat yang sama ia juga bukan anak-anak lagi. Berbeda dengan balita yang perkembangannya dengan jelas dapat diukur, remaja hampir tidak memiliki pola perkembangan yang pasti. Dalam perkembangannya seringkali mereka menjadi bingung karena kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak tetapi di lain waktu mereka dituntut untuk bersikap mandiri dan dewasa.

[Bahan Materi Mengenai SPM Ke-3] Keluarga Sebagai Lembaga Pengendalian Sosial

PENGERTIAN KELUARGA

Keluarga
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.
  1. Berikut keluarga menurut ahli sosiologi :

[Bahan Materi Mengenai SPM Ke-2] Pengendalian Sosial

A. PENGERTIAN PENGENDALIAN SOSIAL
Penting untuk diketahui bahwasanya masyarakat menginginkan hidup yang aman, damai, dan tentram. Oleh Karen aitu, diperlukan suatu sistem untuk mengendalikan hal tersebut. Sistem tersebut berguna agar tujuan yang ingin dicapai oleh kelompok masyarakat tertentu sesuai dengan apa yang diharapkan (norma sosial).

[Bahan Materi Mengenai SPM Ke-1] Penjelasan Perilaku Menyimpang

A. Pengertian Perilaku Menyimpang
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dalam masyarakat. Sedangkan pelaku yang melakukan penyimpangan itu disebut devian (deviant). Adapun perilaku yang sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat disebut konformitas.
Ada beberapa definisi perilaku menyimpang menurut sosiologi, antara lain sebagai berikut:
1. James Vender Zender 
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas-batas toleransi oleh sejumlah besar orang.

[Pertemuan ke-7] Sosiologi Perilaku Menyimpang Tentang Dimensi Pengendalian Sosial

Jakarta, 16 April 2018


              Pada mata kuliah Sosiologi Perilaku Menyimpang hari ini Pak Rahman membahas tentang dimensi  pengendalian sosial. pengendalian sosial adalah pencegahan agar penyimpangan tidak terjadi dan bila sudah terjadi agar tidak terulang lagi. Menurut Peter L Berger, pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota yang membangkang.
                Pengendalian sosial sering diartikan sebagai proses pengawasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain serta mengajak, membujuk, serta memaksa individu maupun kelompok untuk mengikuti perilaku yang sesuai dengan harapan masyarakat.

[Pertemuan ke-6] Sosiologi Perilaku Menyimpang Tentang Penyimpangan Sebagai Proses Sosial

          Jakarta, 9 April 2018



            Mengawali pertemuan hari ini pak rahman menjelaskan tentang penyimpangan sebagai proses sosial, perilaku tidak ada sejak manusia lahir melainkan dibentuk melalui sosialisasi. Perilaku adalah hasil dari interaksi sosial. Perilaku dalam peran sosial merupakan perilaku yang diharapkan terhadap seseorang pada posisi dan status tertentu menurut referensi kelompok tertentu. Manusia mempelajari peran baru dan meninggalkan peran lamanya pada waktu mereka melewati perputaran hidup serta menghadapi situasi baru.

            Ada beberapa definisi yang bersangkutan dengan pernyataan diatas, yaitu:

[Pertemuan ke-5] Sosiologi Perilaku Menyimpang Tentang TurLap ke Nusakambangan


        
Jakarta, 2 April 2018

          Pada pertemuan kali ini Pak Rahman tidak terlalu banyak membahas tentang materi perkuliahan mengenai Sosiologi Perilaku Menyimpang. Beliau tidak membahas materi karena kelas sedang membahas tentang tur lapangan yang akan berangkat ke LP Nusakambangan. Setelah dari Nusakambangan, kelas akan berangkat menuju Yogyakarta untuk jalan-jalan.

            Saat saya pertama kali masuk kelas, teman-teman beserta dengan Pak Rahman sedang berdiskusi tentang jadwal keberangkatan bus. Beliau mengatakan bahwa akan memberangkatkan mahasiswa lebih dahulu jika ada yang keberatan bila harus sampai di Nusakambangan pagi hari. Namun ternyata sebagian besar lebih memilih untuk berangkat dengan jadwal awal yaitu pukul 4 sore.

[Pertemuan ke-4] Sosiologi Perilaku Menyimpang Tentang Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata


          
Jakarta, 27 Maret 2018

            Pak Rahman menjelaskan mekanisme terkait Turlap yang akan kami lakukan ke Nusakambangan. Beliau mengatakan bahwa narapidana yang berada disana adalah yang terlibat dalam kasus hukum pidana. Lalu beliau mulai menjelaskan perbedaan antara hukum pidana dengan hukum perdata.


            Hukum pidana adalah hukum yang dapat membuat pelakunya masuk ke dalam penjara karena konsekuensi yang didapat bila pelaku tindak pidana tidak ditangkap adalah terjadi ketidaktenangan pada masyarakat. Berbeda dengan hukum perdata, pada hukum perdata tidak dapat memenjarakan pihak terkait karena tidak memberikan efek merugikan pada orang lain dan hanya memberikan efek pada orang terkait.

[Pertemuan ke-3] Sosiologi Perilaku Menyimpang Tentang Perbedaan SPM Dengan Kriminologi dan Hukum.

           Jakarta, 19 Maret 2018

            Pada pertemuan kali ini, Pak Rahman mengatakan bahwa Sosiologi Perilaku Menyimpang berbeda dengan ilmu Kriminologi dan juga Hukum. Walau ketiga ilmu tersebut juga mempelajari tentang penyimpangan, namun terdapat beberapa perbedaan sehingga ilmu tersebut tidak dapat dikatakan sama.

            Beliau mencontohkan pada Kriminolog, pada Ilmu Kriminologi mempelajari tentang jika ada mayat tanpa identitas maka Kriminolog harus dapat menyimpulkan bahwa mayat tersebut merupakan hasil pembunuhan, atau hasil bunuh diri. Lalu jika pada Ilmu Hukum, tidak melihat aspek sosial yang menghasilkan tindakan penyimpangan, melainkan hanya melihat dari fakta yang ada. Dan yang terakhir Sosiologi Perilaku menyimpang mempelajari tentang bagaimana proses perilaku menyimpang dapat terjadi.

[Pertemuan Ke-2] Sosiologi Perilaku Menyimpang Tentang Gambaran Umum Dari Penyimpang



Jakarta, 12 Maret 2018.


                Hari ini merupakan pertemuan kedua kami dalam mata kuliah Sosiologi Perilaku Menyimpang bersama dosen kami yaitu Pak Abdul Rahman Hamid SH., MH. Pertemuan pertama kami disini untuk mendiskusikan waktu yang tepat untuk menjalani perkuliahan selanjutnya dan akhirnya ditetapkan bahwa perkuiahan akan dimulai setiap hari senin pukul 8 pagi.

            Pertemuan kedua ini Pak Rahman mulai membahasa tentang materi, dia membahas tentang gambaran umum dari penyimpangan. Secara umum penyimpangan adalah suatu perilaku yang bertolak belakang dengan nilai dan norma yang berkembang pada masyarakat. Norma sendiri adalah salah satu produk sosial yang diawali dari interaksi sosial dan proses sosial. urutannya adalah interaksi sosial – proses sosial – produk sosial.

Featured Post

[Pertemuan ke-7] Sosiologi Perilaku Menyimpang Tentang Dimensi Pengendalian Sosial

Jakarta, 16 April 2018               Pada mata kuliah Sosiologi Perilaku Menyimpang hari ini Pak Rahman membahas tentang dimensi  ...